Komisi V Pelajari Pergub Perubahan Status SMK Menjadi BLUD Ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, PRIPOS.ID (8/06/2021) – Dilatarbelakangi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat yang sedang membahas mengenai Peraturan Gubernur (Pergub) tentang status kelembagaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang akan diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengunjungi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk membahas dan menggali informasi akan hal itu di Provinsi lain.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat mengatakan, dengan diubahnya SMK menjadi BLUD dapat meningkatkan kompetensi siswa sesuai dengan standarisasi dunia industri serta mengatakan hubungan antarlembaga.

“Dengan kunjungan ini akan ada kekuatan kelembagaan untuk menjadikan SMK menjadi BLUD sehingga betul-betul dapat meningkatkan kompetensi siswa dengan standarisasi dunia industri,” katanya di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Selasa, (8/6/21).

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.