Komisi V Soroti Belum Adanya Kepala Dinas Kesehatan yang Definitf Saat Bahas LKPJ

KAB BANDUNG BARAT, PRIPOS.ID (8/04/2021) – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan yang dapat digunakan sebagai sarana sinergitas bagi pihak eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat, Komisi V DPRD Jawa Barat (Jabar) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jabar akan melakukan upaya perbaikan layanan kesehatan di tengah pandemi covid 19.

“Dengan harapan mendapat informasi mengenai upaya perbaikan layanan kesehatan melalui program dinas kesehatan. Di tengah pandemi seperti ini dinas kesehatan merupakan ujung tombak,” katanya pada agenda Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2020 yang digelar di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).

Categories: Berita Daerah,Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.