KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID (07/01/2021) – Pemerintah Kota Bandung segera mengambil sikap terkait rencana pemerintah pusat memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali. Rencana Pemkot Bandung akan memutuskan langkah yang akan diambil melalui Rapat Terbatas (Ratas) yang digelar pada Jumat 8 Januari 2021 besok.
“Gugus Tugas Kota Bandung kemarin sore baru rapat, Insyaallah oleh Pak Ema (Sekda) sedang difinalisasi dan besok akan dibawa ke Ratas (Rapat Terbatas),” tegas Walikota Bandung, Oded M. Danial.
Menurut Walikota, hasil rapat internal yang sebelumnya akan dibawa dan kembali dibahas dalam Ratas yang rencananya akan berlangsung besok.
“Nanti nunggu hasil. Akan banyak berubah, banyak hal,” kata Walikota di Balai Kota Bandung, Kamis (07/01/2021).
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu instruksi langsung terkait petunjuk teknis PSBB dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.