JAKARTA, PRIPOS.ID – Sebagai wujud pemerintah dalam mengurangi emisi karbon, Kementerian Ketenagakerjaan akan membuat standar kompetensi terkait pusat data hijau yang bekerja sama dengan dengan penggiat pusat data, di antaranya Ikatan Profesional Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor pada acara Peluncuran Teknologi Immersion Cooling Pada Pusat Data Dalam Usaha Mengurangi Emisi Karbon yang Berdampak ke Lingkungan Hidup, Selasa (31/10/2023) di Jakarta.
Wamenaker juga mengatakan bahwa pusat data nasional membutuhkan standar kompetensi khusus, terutama untuk ASN dalam menyelenggarakan pusat data nasional.
“Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan ASN yang kompeten di bidang pusat data hijau,” ucap Wamenaker pada acara Peluncuran Teknologi Immersion Cooling Pada Pusat Data Dalam Usaha Mengurangi Emisi Karbon yang Berdampak ke Lingkungan Hidup, Selasa (31/10/2023) di Jakarta.