JAKARTA, PRIPOS.ID (26/10/2020) – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus bergiat mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten bidang industri melalui berbagai program kerja. Salah satunya melalui Diklat 3 in 1 yang meliputi pelatihan, sertifikasi kompetensi, hingga penempatan kerja. Program tersebut merupakan pelatihan berbasis kompetensi sebagai wujud nyata upaya mendorong lahirnya tenaga kerja kompeten sesuai kebutuhan industri.
“Untuk mendorong pertumbuhan industri nasional, terdapat tiga pilar utama yang harus menjadi perhatian, yaitu investasi, teknologi, dan SDM. Dari ketiga komponen tersebut, potensi besar bagi Indonesia adalah ketersediaan SDM yang kompeten,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin, Achmad Sigit Dwiwahjono, Jumat (23/10).
Sekjen Kemenperin menuturkan, program Diklat 3 in 1 juga diharapkan menjadi salah satu solusi pada saat pandemi, yang mana pertumbuhan ekonomi nasional sedang melambat akibat hantaman pandemi Covid-19, sehingga turut berpengaruh pada serapan tenaga kerja bidang industri. “Program Diklat 3 in 1 sekaligus merupakan upaya Kemenperin untuk berkontribusi menekan angka pengangguran,” ujarnya.