JAKARTA, PRIPOS.ID (19/08/2021) – Akhirnya melalui perjuangan dari Lembaga Bantuan Hukum Republik Indonesia (LBHRI) Bude Marsiyem menerima tabungan dari Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP-SB) setelah melalui proses dan waktu yang cukup lama, sejak tanggal jatuh tempo Pembayaran pada tanggal 8 Oktober 2020 hingga 16 Agustus 2021 akhirnya Pihak KSP-SB mengkonfirmasi akan melakukan Pembayaran untuk Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nomor Anggota 0021384607 sebesar Rp.58.539.500,-.. Acara penyerahan tabungan Bude Marsiyem dilaksanakanLaw Office Mulkan Let-Let & Partners Jl. Raya Pondok Kelapa, Blok F1, No. 5A, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Kamis, 19 Agustus 2021.

Dihadapan awak media Direktur LBHRI  Mulkan Let-Let mengataakan, “Kami dari pihak LBHRI telah bersurat dengan KSP-SB sejak tanggal 8Maret 2021, 6 April 2021 dan melakukan Musyawarah dengan Pihak KSP-SB pada tanggal 8 April 2021 serta bersurat pada tanggal 13 Agustus 2021 dan pada tanggal 16 Agustus 2021 mendapat kabar baik dari Pihak KSP-SB yang menyatakan akan melakukan pembayaran,” ungkap Mulkan Let-Let.

Mulkan Let-Let menjelaskan, Pembayaran tersebut berdasarkan Surat dari KSP SB dengan metode Pembayaran sebagai berikut :

1. Simpanan Berjangka Sejahtera Prima dengan nominal Rp.49.600.000,- Jatuh tempo tertanggal 2 Juli 2021 diperpanjang selama 2 tahun (sesuai Putusan PKPU).

2. Tabungan Multiguna Sejahtera dengan nominal Rp.58.539.500,- Jatuh tempo tanggal 8 Oktober 2020 (sebelum Putusan PKPU) dapat dicairkan setelah Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung inkracht / memiliki kekuatan hukum tetap.

Menurut Mulkan Let-Let, Bude Marsiyem telah menyimpan/menitipkan uangnya pada KSP-SB dengan total sebesar Rp. 108.139.500,- namun KSP-SB sedang dalam PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) dan Putusan Tolakan Kasasi Mahkamah Agung sebagaimana dimaksud KSP-SB sudah inkracht dan akan dilakukan Pembayaran oleh Pihak KSP-SB untuk Tabungan Multiguna Sejahtera sebesar Rp. 58.539.500,- pada tanggal 19 Agustus 2021. Sedangkan untuk Pembayaran Simpanan Berjangka Sejahtera Prima sebesar Rp. 49.600.000,- disesuaikan dengan Putusan PKPU atau adanya kemungkinan Pihak KSP-SB memberikan kebijakan khusus kepada Bude Marsiyem

“Kabar baik ini tentu dinanti-nanti oleh semua pihak yang antusias membantu Bude Marsiyem, yang prihatin dan lebih khusus Bude Marsiyem sendiri,” ucap Mulkan Let-Let.

Lebih Lanjut Mulkan Let-Let mengungkapkan, Bude Marsiyem hidup sendiri dikarenakan suaminya telah meninggal dunia sekitar 5 tahun lalu. Ia bekerja sebagai Petani dengan menggarap lahan/tanah kosong milik TNI AU disekitar Golf Royal – Lanud Halim Perdanakusuma. Dari hasil bertani/ berkebun Bude menjualnya secara keliling dengan menggunakan sepeda miliknya (mengayuh sepeda), setelah menjual hasil kebunnya Bude Marsiyem melanjutkan aktifitasnya yang lain yakni mencari/ memungut botol plastik bekas untuk dijual dan selanjutnya kembali ke kebunnya untuk berkebun, terkadang dimalam hari Bude Marsiyem memijat orang-orang (tukang pijat).

Semua ini dilakukan dengan semangat, harapan dan tanpa mengenal lelah, hal ini demi mewujudkan niatnya untuk ibadah haji. Cita-cita dan harapan Bude Marsiyem 10 tahun silam ingin menunaikan Ibadah Haji dengan Alm. Suaminya, oleh karenanya Ia dan Alm. Suaminya menyimpan/ menitipkan uangnya di koperasi sekitar 9 tahun.

Niat dari Bude Marsiyem menitipkan/menyimpan uang pada KSP-SB bukan untuk membeli handphone, tv, sofa, kulkas, spring bed, mesin cuci atau kendaraan motor/ mobilataupun rumah. Niatnya hanya semata-mata ingin menunaikan Ibadah Haji (melaksanakan Rukun Islam kelima).

Kabar baik ini tentunya membuat Kami (LBH RI) terharu bercampur bahagia dan mungkin saja rekan-rekan Pers/Media yang dahulunya sangat antusias untuk meliput/ memberitakan masalah ini serta pihak-pihak lain yang sangat antusias ingin membantu Bude Marsiyem pasti merasakan hal yang sama seperti yang Kami rasakan hari ini.

Hukum diciptakan untuk Keadilan dan dihari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Pihak KSP-SB memberikan KEADILAN YANG SEADIL-ADILNYA kepada Bude Marsiyem, semoga kabar baik dan agenda Pembayaran dimaksud berjalan dengan baik dan tanpa ada hambatan.