Upgrading ini merupakan bagian dari upaya LSP Unisba menindaklanjuti ketentuan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), khususnya berkaitan dengan pemeliharaan kompetensi asesor. Kegiatan mencakup penyusunan Materi Uji Kompetensi (MUK) untuk skema baru, kaji ulang dan pemutakhiran skema berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), serta pengembangan dan penyempurnaan perangkat asesmen.
Dalam paparannya, Tri Darawanti Roesfian menguraikan tiga jenis skema sertifikasi, yakni Skema Sertifikasi Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI), Skema Sertifikasi Okupasi Nasional, dan Skema Sertifikasi berdasarkan Paket Kompetensi atau Klaster. Peserta juga mendapatkan pemahaman bahwa pengembangan skema sertifikasi bukan sekadar penyusunan dokumen tetapi melalui tahapan perumusan, validasi, verifikasi, penetapan, hingga kaji ulang skema sertifikasi.


