JAKARTA, PRIPOS.ID (05/01/2021) – Sebanyak 1.773 guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam pada sekolah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hasil UKM ini diinformasikan melalui surat Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud No. 7293/B2/GT/2020 tanggal 30 Desember 2020.
“Dari 3.464 peserta, sebanyak 51% atau 1.773 guru dinyatakan lulus,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (04/01).
Penetapan kelulusan pada akhir 2020 juga menjadi kabar baik tersendiri bagi para guru. Sebab, dengan begitu, mereka yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) pada 2021. Pasal 7 PP No. 41 Tahun 2009 Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor menyatakan bahwa tunjangan profesi guru dapat dibayarkan pada tahun selanjutnya setelah mendapatkan nomor register guru.