Ia menekankan bahwa kontribusi besar para anggota ITMI dalam proses pembangunan membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak menjadi hambatan untuk memberi manfaat bagi umat. Keteguhan dan kerja keras mereka, selanjutnya, patut menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam memperkuat kepedulian sosial dan semangat gotong royong.
Camat Prabowo menyampaikan apresiasi kepada panitia pembangunan, donatur, serta yayasan yang telah membantu berdirinya masjid tersebut. Ia menegaskan bahwa pembangunan ini sejalan dengan visi Kabupaten Bandung Bedas, terutama dalam sektor keagamaan yang menekankan pemerataan fasilitas ibadah dan penguatan karakter masyarakat.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2024 terkait Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyayang Disabilitas. Melalui aturan tersebut, pemerintah daerah menjamin akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam berbagai layanan publik, termasuk fasilitas keagamaan seperti Masjid ITMI yang baru diresmikan.
