Mei Herianti Disiksa Keji, Kepala BP2MI: Ini Kejahatan sekaligus Penghinaan kepada Negara kita

DEPOK, JAWA BARAT, PRIPOS.ID (26/11/2020) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) merespon penyiksaan kepada PMI atas Mei Harianti, 26 tahun yang bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Malaysia.

Kepala BP2MI Benny Ramdhani mengutuk penyiksaan yang menimpa PMI kelahiran Cirebon yang bekerja pada pelaku penyiksaan selama 13 bulan. Benny meminta agar KBRI kita di Malaysia menggunakan kekuasaan diplomatiknya untuk melakukan pendampingan dan upaya hukum agar korban mendapatkan keadilan. Selain itu, Kepala BP2MI meminta Menaker meninjau ulang MoU dengan Malaysia yang sudah berakhir 2016, bersama-sama BP2MI untuk meninjau penempatan PMI ke Negara penempatan Malaysia. Ini disebabkan karena Malaysia belum secara utuh memberikan pelindungan kepada PMI.

“Adanya kasus yang baru-baru ini terjadi yaitu penyiksaan kepada seorang PMI di Malaysia oleh sepasang majikan yang mendera secara keji PMI hingga seluruh badan, telah membuktikan bahwa ini adalah pelanggaran berat,” jelas Benny dalam silaturahmi Nasional bersama Perusahan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) di Depok, Kamis 26/11.

Categories: Berita Daerah

Leave A Reply

Your email address will not be published.