KAB MAJALENGKA, PRIPOS.ID (4/2/2022) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Jabar XI, Raden Tedi, sosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Kamis, (03/02/2022).
Tedi mengatakan, sosialisasi Raperda RTRW Provinsi Jawa Barat ini dilakukan agar para peserta bisa memahami kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan disinkronkan dengan kebijakan Perda RTRW Kabupaten/ Kota.
“Selain masyarakat, ada beberapa kepala desa yang kita datangkan untuk nantinya RTRW ini ada masukan dari masyarakat melalui Bappeda dan Eksekutif di Kabupaten Majalengka,” ujar Tedi.
Tedi menambahkan, pembangunan di Provinsi Jawa Barat sangat dinamis. Ia pun menegaskan Rencana Tata Ruang dan Wilayah yang disusun harus betul-betul dianalisis agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas.