“Ini tidak mepet waktunya dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah,” kata Menag.
Selain itu penting juga dilakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil PCR/SWAB yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan RI sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri. Hasil pemantauan di lapangan, menurut Menag, ditemukan bukti dokumen bebas covid-19 belum terverifikasi secara sistem, sehingga masih ada kemungkinan terjadi pemalsuan. (Kurniawan/ask)