JAKARTA, PRIPOS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 pada Rabu-Kamis (5-6/4/2023). Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 2.700 Ahli K3 Umum dari berbagai daerah.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang dalam sambutannya menyatakan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya memerlukan penataan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi juga peningkatan
dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik.
“Karena seringkali luput dalam benak kita bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik dapat menghindarkan kita dari kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan terwujudnya pekerjaan yang layak, yang berdampak pada pemenuhan kebutuhan hidup pekerja serta pengusaha,” kata Dirjen Haiyani.