Pansus V: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

KAB BANDUNG BARAT, PRIPOS.ID (31/5/2022) – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan minimnya anggaran pendampingan hukum dan penanganan psikologis bagi korban kejahatan terhadap perempuan.

Hal itu diungkapkan Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Lilis Boy dalam kunjungannya ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bandung Barat.

Lilis mengatakan, tidak adanya biaya pendampingan perlindungan bagi kalangan ekonomi rendah atau menengah ke bawah menjadi salah satu permasalahan yang terjadi sekarang.

“Kami merasa miris dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak dana untuk perlindungan hukum mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Apalagi kalau sudah terekspose ke media akan membutuhkan banyak biaya untuk pendampingan hukum,” ujar Lilis di DP3A KBB, Selasa (31/5/2022).

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.