PURWAKARTA, PRIPOS.ID (28/10/2020) – Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus VII) Raperda Penyelenggaraan Pesantren, melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren Al-Muhajirin Kabupaten Purwakarta, terkait mendapatkan masukan dan kajian dalam penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pesantren Provinsi Jawa Barat. Senin, (26/10/2020).
Pada kesempatan kali ini, pihak Pondok Pesantren melakukan diskusi terkait keberadaan dan kesejahteraan pesantren serta berdiskusi mengenai draft Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat.
Wakil Ketua Pansus VII DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengutarakan maksud dan tujuan kunjungan kali ini, tidak lain ialah guna mencari masukan dari Pondok Pesantren dalam menyempurnakan Raperda Penyelenggaraan Pesantren.
“Pertama kedatangan kami Pansus VII ialah mencari masukan dari Pondok Peantren terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pesantren, kami juga sudah melakukan kajian-kajian dengan mengunjungi pesantren di Jabar maupun luar Jabar,” ucapnya.