Jakarta, Pripos.id (01/09/2020) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendorong pemerintah daerah lebih berperan aktif dalam pendataan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM), sebesar total 2,4 Juta per pelaku usaha. Pasalnya, ditengah pandemi Covid-19 ini, masih banyak pelaku usaha mikro yang belum terdata, padahal mereka sangat membutuhkan suntikan modal untuk keberlangsungan usahanya.
“Dalam hal ini, pemda harus lebih proaktif mendata calon penerima bantuan agar para pelaku usaha mikro segera mendapatkan tambahan modal untuk menyambung usahanya. Hal ini disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instasi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Salamat Simanullang lewat keterangan persnya ke redaksi Pripos.id, Selasa (01/09/2020).
Salamat menjelaskan, pemerintah menargetkan 12 juta usaha mikro menjadi penerima bantuan tersebut yang akan ditransferkan secara langsung ke rekening para penerima. “Bagi pelaku usaha mikro yang belum terdata, silahkan langsung mendatangi Dinas Koperasi dan UKM di provinsi ataupun kabupaten/kota setempat untuk memastikan datanya telah masuk” Ujarnya.