JAKARTA, PRIPOS.ID (6/12/2021) – Pemerintah terus mengakselerasi pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mencapai persebaran industri serta pertumbuhan ekonomi. Saat ini, di Indonesia terdapat 19 KEK, yang terdiri dari 11 KEK industri dan delapan KEK pariwisata. Dari 11 KEK industri tersebut, sebanyak delapan KEK industri yang telah beroperasi.
“Kedelapan KEK industri itu adalah KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK MBTK (Maloy Batuta Trans Kalimantan), KEK Palu, KEK Bitung, dan KEK Sorong,” kata Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Eko S.A. Cahyanto di Jakarta, Senin (6/12).
Sedangkan, tiga KEK lainnya masih dalam tahap pembangunan, yaitu KEK Batam Aero Technic (BAT), KEK Tanjung Api-api, dan KEK Gresik. “Kinerja ekspor produk yang berasal dari KEK terus berjalan dan terus meningkat. Hal ini menandakan bahwa kebijakan pemerintah masih on the right track,” ungkap Eko.