JAKARTA, PRIPOS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 pada Kamis-Jumat (16-17/11/2023).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid ini diikuti oleh 2.025 peserta yang terdiri atas Pejabat Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan dan staf di lingkungan Direktorat Bina Kelembagaan K3, Anggota Asosiasi Lembaga Pembinaan/Pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia (ALPK3I), dan Ahli K3.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang menegaskan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, tetapi yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.