Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.
Bisa kita lihat perkembangan dari tahun ke tahun cakupan kepesertaan JKN terus mengalami peningkatan. Total cakupan peserta program JKN/KIS, per 1 Oktober 2020 telah mencapai 223,4 juta jiwa dengan komposisi kepesertaan JKN adalah 43,3% peserta PBI dan 16% peserta yang dibiayai pemerintah daerah serta sisanya 40,7% adalah peserta yang membayar iuran JKN.
”Berbicara tentang UHC, tidak sebatas pada penduduk yang sudah menjadi peserta program JKN saja, tetapi yang lebih penting adanya peningkatan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan serta mampu menjadi perlindungan finansial bagi peserta saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Sekjen Oscar.
Selama hampir tujuh tahun pelaksanaan program JKN/KIS, begitu banyak perkembangan keberhasilan serta permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.