KABUPATEN BANDUNG, PRIPOS.ID – Pemerintah memiliki peran strategis dalam mendukung para pelaku ekonomi kreatif untuk berkembang dan berdaya saing. Langkah ini sejalan dengan regulasi yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) terkait pengembangan ekonomi kreatif. Hal ini disampaikan oleh Hj. Nia Purnakania, S.H., M.Kn., Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 yang digelar di Aula DPC PDI Perjuangan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Selasa (25/03/2025).
“Kami berkewajiban memberikan dorongan dan memfasilitasi mereka agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif,” ujar Nia saat membuka diskusi.
Menurut Nia, Perda ini hadir sebagai fondasi hukum yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif. Dengan aturan ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih inovatif dan kondusif, sehingga potensi kreatif masyarakat Jawa Barat, baik dalam bentuk tradisional maupun berbasis digital, dapat dioptimalkan.
“Jawa Barat adalah gudangnya kreativitas. Dari seni tradisional hingga inovasi berbasis teknologi digital, semuanya memiliki potensi besar untuk memperkuat perekonomian daerah,” jelas Nia.
Ia juga menjelaskan bahwa Perda ini lahir karena pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat yang telah menjadi salah satu sektor unggulan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan regulasi ini, pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan yang nyata, baik dari segi kebijakan, fasilitasi, maupun pendampingan.
“Keberadaan Perda ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya untuk menjaga eksistensi para pelaku ekonomi kreatif, tetapi juga mendorong mereka berkembang hingga mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” tegas Nia.
Dalam kesempatan tersebut, Nia juga berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap regulasi yang telah dibuat, sekaligus membuka ruang diskusi bagi para pelaku ekonomi kreatif. Dengan mendengar langsung aspirasi dan kendala mereka, pemerintah dapat merancang langkah yang lebih efektif untuk mendukung pertumbuhan sektor ini.
“Semoga upaya ini menjadi langkah awal yang baik untuk memaksimalkan implementasi Perda, sehingga ekonomi kreatif bisa menjadi motor penggerak utama perekonomian Jawa Barat,” pungkasnya.(ask/png)

