KOTA BANDUNG, PRIPOS.iD – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Komisi I hingga IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan tersebut membahas peran DPRD dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan pengaruh implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Plh Sekretaris DPRD Jawa Barat Iis Rostiasih, turut mendampingi pejabat struktural dan fungsional lainnya di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (16/12).
Iis Rostiasih mengatakan, pada intinya DPRD Kabupaten Wonogiri yang terdiri dari 4 komisi bersama Sekretariat DPRD Jawa Barat berbagi informasi soal peran DPRD, dan soal pengaruh PAD atas implementasi UU HKPD.