Harry berharap kerja sama yang telah ditandatangani dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan nyata yang memberikan kontribusi bagi pengembangan pendidikan hukum dan peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia.
“Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada dokumen semata tetapi diwujudkan melalui program-program konkret yang mampu memberikan manfaat bagi mahasiswa, profesi advokat, dan masyarakat luas,” tuturnya.
Melalui penandatanganan MoU dan MoA ini, Unisba dan PERADI SAI berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan profesi hukum. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya lulusan hukum yang unggul, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara, sejalan dengan semangat Kampus Berdampak yang tengah dikembangkan Unisba.(askur/png)***


