Perkuat Riset dan Inovasi Perkarantinaan, BBUSKHIT Gandeng 4 Pusat Riset di BRIN

JAKARTA, PRIPOS.ID — Guna memperkuat riset dan inovasi dalam pengembangan metode pengujian penyakit hewan, ikan dan tumbuhan, utamanya penyakit karantlna yang eksotis dan membahayakan negara, Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBUSKHIT) melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Prosesi penandatangan PKS ini dilakukan bersamaan dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) tentang Sinergi Penyelenggaraan Riset dan Inovasi di Bidang Karantina.

“ PKS kami secara khusus dengan 4 (empat) Pusat Riset yang ada di bawah BRIN , yaitu: Pusat Riset Tanaman Pangan, Pusat Riset Veteriner, Pusat Riset Hortikultura, dan Pusat Riset Tanaman Perkebunan dalam hal kerjasama Penelitian, Pengembangan dan Pengkajian Metode dan Uji Standar di Bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” terang Kepala BBUSKHIT, Sriyanto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.