Trending

Perpanjang Larangan Penempatan PMI, Kepala BP2MI Kecewa Atas Kebijakan Pemerintah Taiwan

Pasang Iklan Disini

JAKARTA, PRIPOS.ID (18/12/2020) – Menanggapi kebijakan pemerintah Taiwan memperpanjang larangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masuk ke negaranya untuk jangka waktu yang tidak ditentukan, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan kekecewaannya atas keputusan pemerintah Taiwan tersebut.

“Kami merasa kecewa atas kebijakan pemerintah Taiwan, terlebih lagi keputusan tersebut dibuat tanpa menunggu hasil investigasi dari pemerintah Indonesia,” ujar Benny saat ditemui di kantor BP2MI, Kamis (17/12).

Seperti diketahui, pemerintah Taiwan melakukan penghentian sementara bagi penempatan PMI selama 14 hari mulai tanggal 4-17 Desember 2020, karena ditemukannya 85 PMI yang terkonfirmasi positif saat berada di Taiwan. Untuk itu, BP2MI membentuk tim supervisi yang melibatkan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk melakukan investigasi terhadap penerapan protokol kesehatan oleh PMI dan 14 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang di suspend.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Pripos.id