Pada sesi penguatan materi, peserta mendapatkan materi “Public Speaking Islami: Komunikasi Apoteker Berbasis Nilai Islam” serta “Mengokohkan Akidah bagi Apoteker” yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pendidikan Agama Islam, Pesantren dan Pengembangan Kepribadian (PAIPPK) LPI3M Unisba, Dr. Shindu Irwansyah, Lc., M.Ag. Selanjutnya, materi “Penjualan dan Penggunaan Obat Terlarang Menurut Maqashid Syariah” turut menekankan pentingnya pemahaman etika dan hukum Islam dalam praktik kefarmasian.
Penguatan kompetensi dilanjutkan dengan materi “Etika Profesi Apoteker dalam Islam” yang disampaikan oleh Ketua LPI3M Unisba, Dr. Parihat, Dra., M.Si. Kemudian materi “Implementasi 3M bagi Apoteker Muslim” disampaikan oleh Rektor Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, S.T., M.T., Ph.D., IPU, ASEAN Eng., yang menekankan integrasi nilai Mujahid, Mujtahid, dan Mujaddid dalam profesi apoteker.


