JAKARTA, PRIPOS.ID (10/3/2021) – Direktorat Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali meluncurkan bantuan pemerintah Program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) dan Pendidikan Kecakapan Wirausaha (PKW). Guna meningkatkan kualitas capaian program, tahun ini terdapat tujuh perubahan ruang lingkup PKK dan PKW.
“Tahun lalu PKK dan PKW sudah berjalan baik, tetapi jika kita ingin mengejar kualitas yang lebih baik yaitu dengan menciptakan lulusan yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan kerja, ada tujuh perubahan ruang lingkup PKK dan PKW,” ucap Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Wikan Sakarinto dalam sambutannya pada peluncuran program yang berlangsung secara daring di Jakarta, (5/3).
Perubahan pertama adalah pada tahun 2021 setiap pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan (MoU) maka anggaran yang telah diberikan akan diminta kembali dan lembaga penyelenggara tersebut diblokir. Tercatat, sebanyak 418 lembaga penyelenggara tahun 2020 diblokir karena tidak melaksanakan program sesuai kesepakatan.