KAB. BANDUNG, Pripos. Id — Polsek Margahayu Polresta Bandung memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayahnya dengan melaksanakan operasi pengamanan dini hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Pekat Lodaya 2026, bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari dampak negatif peredaran miras tanpa izin.
Operasi berlangsung pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, dipimpin langsung oleh personel Polsek Margahayu. Tim menyasar sejumlah toko dan kios yang selama ini diduga menjadi tempat penjualan minuman beralkohol tanpa dokumen perizinan yang sah.
Petugas melakukan pemantauan ketat dan pengecekan menyeluruh di setiap lokasi yang menjadi sasaran. Selain memeriksa stok barang, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman beralkohol yang tidak memiliki izin resmi.


