Oleh karena itu, Presiden meminta agar peta jalan pencalonan Indonesia untuk menjadi tuan rumah Olimpiade 2032 disiapkan dengan baik dan berdasarkan lini masa yang telah ditetapkan oleh IOC.
“Penentuan tuan rumah ini akan ditetapkan di 2024 dan proses seleksi dimulai selambat-lambatnya 2023. Ini yang saya kira road map-nya perlu disiapkan,” tandasnya.(BPMI Setpres/ask)