“Masih banyak pelajar yang belum memahami batasan hukum dalam menggunakan media sosial dan teknologi berbasis AI. Padahal, tanpa disadari, aktivitas mereka di ruang digital bisa saja melanggar hukum dan menimbulkan permasalahan serius di kemudian hari,” ungkap Ade.
Ia menambahkan bahwa edukasi hukum sejak dini menjadi sangat penting sebagai upaya preventif untuk mencegah pelanggaran serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkenalkan Fakultas Hukum Unisba kepada siswa-siswi SMA, sekaligus mengajak mereka untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menghadirkan pemaparan materi dari para narasumber dari Fakultas Hukum Unisba dan DHLC, dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para siswa. Selain itu, juga digelar sesi kuis berhadiah yang bertujuan mengenalkan lebih jauh Fakultas Hukum Unisba kepada peserta kegiatan.