Trending

Proses dan Prosedur Untuk Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Pasang Iklan Disini

JAKARTA, PRIPOS.ID (05/11/2020) – Kementerian Sosial RI menerima 20 calon calon nama yang akan mendapat gelar pahlawan nasional dan akan ditetapkan oleh Presiden RI bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan pada 10 November.

“Usulan gelar pahlawan prosesnya dimulai dari daerah oleh masyarakat di tingkat kabupaten / kota melalui Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan mendapat rekomendasi dari gubernur,” ujar Sekretaris Ditjen Pemberdayaan Sosial, Bambang Sugeng di Jakarta, Kamis (5/11/2020) ).

Setelah mendapat rekomendasi gubernur, kata Bambang, yang diajukan ke tingkat pusat melalui Kementerian Sosial RI dengan menggelar seminar yang dihadiri para sejarawan, para dokter, serta akademisi dari wilayah calon pahlawan berasal.

“Usai seminar TP2GD menggelar rapat untuk penelitian dan pengkajian secara administrasi untuk siaga, calon pahlawan dan memenuhi rekomendasi gubernur diusulkan kepada Presiden melalui Kemensos RI,” kata Bambang.

Categories: Artikel

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Pripos.id