“Pembangunan PLHUT akan terus berlanjut. Hanya, problem utamanya adalah tanah. Sebab harus tanah milik Kementerian Agama. Beberapa Kankemenag ada yang berkreasi dengan menjadikan rumah dinas Kepala Kankemenag untuk dibangun gedung PLHUT,” tuturnya.
“PLHUT juga bisa digunakan untuk pendaftaran umrah. PPIU bisa sewa ruangan di sini. Lantai dua bisa digunakan untuk manasik haji,” sambungnya.
Kepada pengelola PLHUT, Nizar mengingatkan bahwa standar layanan publik harus dipenuhi. Nizar mencontohkan, ruang laktasi dan fasilitas ramah difable juga harus disiapkan.
Kepala Kanwil Kemenag Banten A Bazari mengatakan, PLHUT merupakan upaya Kemenag memenuhi kerinduan masyarakat Banten terhadap gedung yang representatif dalam penyelenggaraan haji. “Kini penyelenggaraan haji di Kota Tangerang dan Kabupaten Lebak bisa dilayani di gedung yang representatif. Setelah ini di Pandeglang,” terang Bazari.