JAKARTA, PRIPOS.ID (1/06/2021) – Kementerian Agama akan merevitalisasi Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) untuk menuhi kebutuhan mushaf Al-Qur’an bagi umat muslim di Indonesia. Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta.
“Revitalisasi Unit Percetakan al-Qur’an merupakan program prioritas yang harus segera direalisasikan,mengingat kebutuhan Mushaf Al-Qur’an di Indonesia yang relatif tinggi sedangkan kapasitas produksi UPQ dalam satu tahunnya hanya mampu mencetak 300.000 eksemplar,” tutur Menag Yaqut Cholil, Senin (31/5/2021).
Menag mengungkapkan, berdasarkan data Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama, saat ini ada 288 penerbit mushaf di Indonesia. “Tapi hanya 5% dari jumlah tersebut yang memiliki mesin percetakan,” kata Menag.
Para penerbit ini, lanjut Menag, berharap Pemerintah melalui UPQ dapat memfasilitasi layananan jasa percetakan mushaf Al-Quran melalui PNBP berdasarkan PP 59 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.