Edi menegaskan bahwa seluruh penyelenggaraan kegiatan revitalisasi dilaksanakan dengan mengacu pada syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara SMAN 1 Sindangwangi dengan pihak kementerian. Dengan demikian, mulai dari pengelolaan kegiatan hingga pelaksanaan pekerjaan dilakukan berdasarkan ketentuan program yang telah disepakati.
Program revitalisasi ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas lingkungan belajar di SMAN 1 Sindangwangi. Sarana dan prasarana yang semakin baik diharapkan dapat membuat kegiatan pembelajaran berlangsung lebih nyaman dan mendukung siswa dalam mengembangkan potensi akademik maupun nonakademik.
Meski demikian, kebutuhan pengembangan sarana dan prasarana sekolah masih cukup banyak. Karena itu, pihak sekolah berharap peningkatan fasilitas tidak berhenti pada program revitalisasi tahun ini.


