Saatnya 7.275 Desa Wisata di Jabar Mulai Dikembangkan

KABUPATEN BANDUNG, PRIPOS.ID (21/12/2021) – Bertempat di Balai Desa Alamendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, LPPM Unisba (Universitas Islam Bandung) mengadakan kegiatan PKM (Pengabdian Kepada Masyarakat) bertajuk ‘Pengembangan Desa Wisata Halal’, Kamis (20/12/21).

Tujuan PKM kali ini adalah untuk memiliki data dan informasi tentang potensi Desa Wisata Halal dalam aspek SDM, fisik (tata ruang dan infrastruktur) serta potensi usaha wisata (komunikasi dan promosi)  dapat mengimplementasikan. Kedua, untuk meningkatkan  kualitas dan kapasitas SDM sebagai stakeholder Desa Wisata Halal. Ketiga, memberikan solusi/ pemecahan permasalahan yang terkait dengan ditemukannya faktor-faktor yang menghambat dalam pengembangan Desa Wisata Halal serta memiliki Model Pembelajaran untuk mengembangkan konsep Desa Wisata Halal dalam rangka kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat desa sebagai inovasi pembelajaran.

Hadir pada kegiatan tersebut para narasumber yang memberikan materi dari berbagai aspek. Dalam sambutannya Ketua PKM Prof. Atie Rachmiatie mengungkapkan, pariwisata halal bermanfaat tidak hanya untuk muslim tapi juga untuk semua kalangan. Penerapan nilai-nilai halal “tidak akan kehilangan apa pun” tapi “memperoleh lebih banyak” karena memperluas kemaslahatan dan kebaikan umat.

“Ada 6 prinsip  pedoman pariwisata halal di Jabar, yaitu prinsip mengatur penyediaan kebutuhan dasar bagi wisatawan muslim, prinsip memudahkan dalam menerapkan wisata halal, prinsip sesuai dengan kemampuan, prinsip bertahap, prinsip skala prioritas, dan prinsip inklusif (terbuka, berlaku umum)” jelas Atie.

Menurutnya, wisata halal bisa dibagi menjadi tiga, yakni wisata pilgrimage adalah wisata yang dengan motivasi spiritual bertujuan mendekatkan diri pada Sang Pencipta dan mencari ketenangan sesuai dengan prinsip keyakinan (faith) wisatawan, seperti Haji atau Ziarah. Kedua,  wisata Islami yakni secara esensial merupakan suatu interpretasi baru dalam pilgrimage yang mengelaborasi aspek motivasi religi dan aktivitas leisure tourism, seperti kombinasi paket wisata umrah dan perjalanan wisata ke Turki. Dan ketiga, wisata halal yaitu leisure tourism (perjalanan wisata pada umumnya) untuk wisatawan muslim, terdapat dukungan ketersediaan produk dan jasa wisata sesuai kaidah/ norma Islam serta kenyamanan untuk melaksanakan ibadah saat melakukan perjalanan wisata.

Sementara itu dosen PWK Fakultas Teknik Unisba Dr. Imam Indratno, ST, MT memaparkan mengenai Konsep Tata Kelola dan Tata Ruang Desa Wisata Halal. Menurutnya, lanskap budaya adalah keragaman manifestasi interaksi antara hasil budi daya manusia dan lingkungan alamnya (UNESCO, 1994). Mencerminkan interaksi antarmanusia dan lingkungan alam mereka tanpa batas ruang dan waktu (Platcer & Rossler dalam Wuisang dkk, 2016). Lanskap budaya adalah hubungan antara budaya dan alam, warisan berwujud dan tidak berwujud serta keanekaragaman budaya (Wardi & Sriwijaya, 2016)

Standard dan prinsip wisata halal yakni ketersediaan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas sesuai syariah. Kedua, memberikan manfaat spiritual dan material, bisnis atau transaksi secara syariah/ ijarah, adanya kebijakan dan dukungan pemerintah, kualitas masyarakat yang terlatih, produktif namun tetap menjalankan syariah. Selain itu menjaga kebersihan, kesehatan, keamanan, dan konservasi lingkungan, menjaga dan meluhurkan nilai-nilai lokal dan warisan budaya, meningkatkan kesejahteraan sosial, adanya sarana pendidikan dan kedamaian serta berkarakter inklusif serta universal.

Ketua Asdewi (Asosiasi Desa Wisata) Jawa Barat Maulidan Isbar pada kegiatan PKM ini menjelaskan, ada tren pariwisata dan isu pengembangan desa wisata. Perubahan dari wisata massal menjadi wisata alternatif ini memberikan keuntungan bagi desa wisata sebagai pilihan dalam pengembangan pariwisata karena pada desa wisata umumnya memiliki keragaman produk yang dapat ditawarkan kepada wisatawan dengan produk utama, yaitu kehidupan sehari-hari masyarakat di desa.

“Juga ada perubahan tren wisata massal ke wisata alternatif. Perubahan ini mengarah kepada yang berorientasi pada wisatawan dengan tujuan untuk menawarkan petualangan, belajar, dan juga wawasan pengalaman langsung kepada wisatawan seperti wisata desa. Apalagi di Jawa Baat kita punya 7.275 desa wisata yang siap dikembangkan,” jelas Maulidan.

Intinya menurutnya, untuk mengembangkan wisata desa diperlukan rekayasa sosial dan rekayasa fisik.

Pada bagian lain Wakil Dekan 1 Fikom Unisba Dr. Ani Yuningsih mengetengahkan soal branding tourism, yakni penggunaan dan pengaplikasian strategi branding yang berasal dari dunia komersil ke dalam pembangunan destinasi wisata, meliputi kualitas wilayah serta produk kreatifnya.

Menurutnya branding di masa pandemic covid 19 diantaranya adalah target market warga dan wisatawan local, core value yang diberikan  berupa keamanan, kesehatan  dan lingkungan dengan tujuan  menyajikan suatu pengalaman unik dan kepuasan emosional. Untuk itu  memanfaatkan  media digital atau Google Virtual untuk membangkitkan desire. Sementara untuk wisatawan mancanegara menggunakan diplomasi publik (public diplomacy) secara virtual.

Kegiatan PKM ini ditutup praktik membuat konten untuk media sosial yang disampaikan oleh dosen Fikom yang sekaligus seorang bloger dan vlogger Askurifai Baksin.(desi/png)

Categories: Berita Daerah,Hiburan dan Gaya Hidup

Tags: ,,,,,,

Leave A Reply

Your email address will not be published.