Saatnya Karantina Pertanian dan Ikan Harus Diperkuat

TANGERANG, BANTEN, PRIPOS.ID (19/11/2020) — Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menilai sarana prasarana pada kantor layanan baik di Karantina Pertanian dan Ikan masih kurang memadai untuk pelayanan. Hal ini disampaikan saat melakukan kunjungan kerja teknis di Bandara Udara Soekarno Hatta, Tanggerang (18/11).

Untuk itu, menurutnya saat Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) meminta tambahan anggaran untuk membeli perlengkapan seperti x-ray, incenerator dan perlengkapan laborarorium, Komisi IV DPR RI langsung menyetujui.

Sudin juga menyoroti standar prosedur pemeriksaan barang masuk, khususnya hewan, tumbuhan dan produknya asal luar negeri, yang masih berpeluang timbulkan kebocoran produk, masuk tanpa melalui pemeriksaan karantina pertanian maupun ikan.

“Ada prosedur jalur merah dan hijau yang ditetapkan oleh Ditjen Bea Cukai, merah periksa dan hijau tidak periksa atau jalur cepat. Harusnya di jalur hijaupun Karantina dapat memeriksa,” papar Sudin.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.