JAKARTA PRIPOS.ID – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melantik dan mengambil sumpah 16 Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (13/11/2023).
Adapun ke-16 Pejabat Fungsional yang baru dilantik tersebut terdiri dari, 2 Pejabat Fungsional Perencana, 11 Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial, dan 2 Pejabat Fungsional Penguji K3.
Sekjen Anwar dalam sambutannya mengatakan, jabatan fungsional merupakan posisi strategis dalam birokrasi pemerintahan. Perubahan yang terjadi menunjukan bahwa orientasi kerja PNS ditekankan kepada profesionalisme dan kemandirian, namun tetap bekerja sama menjadi satu kesatuan bagi kemajuan organisasi.
Dijelaskannya, untuk menjadi pejabat fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesionalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda-tunda lagi.