Serapan KUR Pertanian Per 1 November 2021 Rp71,854 Triliun

JAKARTA, PRIPOS.ID (3/11/2021) – Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian betul-betul dinimati oleh petani. Realisasinya dinikmati betul oleh petani untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka dari hulu sampai hilir. Berdasarkan data Direktorat Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, serapan KUR Pertanian per 1 November 2021 Rp71,854 triliun atau 102,65 persen dari alokasi dana Rp70 triliun.

Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan Menteri, KUR Pertanian memang petani dalam hal permodalan untuk mengembangkan budidaya pertanian mereka. “Selama ini petani selalu terhambat dalam hal permodalan. KUR ini sangat membantu petani dalam mengembangkan budidaya pertanian dari hulu hingga hilir,” ujar Mentan SYL, Selasa (2/11/2021).

Sementara itu, Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil menambahkan, serapan yang melampaui target itu membuktikan jika KUR amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani. “KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” kata Ali.

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.