Sosialisasi Panduan Idul Fitri, Penyuluh Agama Datangi Ratusan Masjid di Bandung Barat

BANDUNG BARAT, PRIPOS.ID (10/05/2021) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan bSurat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) nomor 7 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H / 2021 M di saat Pandemi. Tak tinggal diam, seluruh jajaran Kemenag dari pusat hingga daerah pun bergerak melakukan sosialisasi surat edaran tersebut.

Sosialisasi ini juga dilakukan Penyuluh Agama Islam (PAI) di Kecamatan Cikalong Wetan, Bandung Barat, Jawa Barat. Mereka berkeliling ke 241 masjid dan musala ​​​untuk mensosialisasikan panduan tersebut.

“Setelah menerima SE Menag No.7 Tahun 2021, kami bersinergi dengan KUA Cikalong Wetan langsung rapat terkait langkah sosialisasi. Kami memutuskan untuk mendatangi masjid, musala, tokoh agama, dan pengurus organisasi kemasyarakatan (Ormas),” ungkap Penyuluh Agama Fungsional, Dian Armiyani di Bandung Barat, Sabtu (8/5/2021).

Categories: Agama,Berita Daerah

Leave A Reply

Your email address will not be published.