JAKARTA, PRIPOS.ID – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) menegaskan, pengembangan Food Estate di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah masih berjalan seperti yang direncanakan. Wilayah pengembangannya telah melalui penetapan bersama antar Kementerian/Lembaga dalam koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang disebut sebagai area of interest (AoI).
Pengembangan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 ha. Di antaranya berada di Kecamatan Pandih Batu 5.871 ha, Maliku 1.221 ha, Kahayan Hilir 230 ha, Kahayan Kuala 2.443 ha, dan Sebangun Kuala 235 ha.
Sedangkan di Kabupaten Kapuas terdapat 20.000 ha yang berada di Kecamatan Bataguh 5.275 ha, Kapuas Murung 2.500 ha, Kapuas Timur ha
2.255 ha, Pulau Petak 1.340 ha, Tamban Catur 2.220 ha, Kapuas Kuala 1.315 ha, Selat 320 ha, Dadahup 1.000 ha, Kapuas Barat 2.000 ha, Kapuas Hilir 760 ha, Basarang 670 ha, dan Mantangai 345 ha.