Terkait Pemberlakuan NLE di Pelabuhan, Kemnaker Pastikan Tidak Menghapus Koperasi TKBM

JAKARTA, PRIPOS.ID (20/07/2022)–Kementerian Ketenagakerjaan memastikan bahwa penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) di pelabuhan tidak akan membuat Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) ter-PHK, dan tidak menghapus koperasi TKBM.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri, saat membuka Dialog Perlindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam Menghadapi Kebijakan National Logistic Ekosystem (NLE) dari Aspek Ketenagakerjaan di Tanjung Priok Jakarta, Rabu (20/7/2022).

“Jangan jadikan NLE ini sebagai momok yang merugikan. Jangan berpikir NLE ini akan mem-PHK dan menutup koperasi TKBM, tidak,” kata Putri.

Putri menjelaskan, penerapan NLE di pelabuhan ini bertujuan untuk menata agar pelabuhan lebih bagus dan modern, sehingga pelabuhan di Indonesia dapat berdaya saing dengan pelabuhan-pelabuhan yang ada di negara lain.

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.