Jakarta, Pripos.id– Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk gencar mempromosikan K3 sebagai budaya yang melekat dalam dunia kerja. Promosi K3 tidak hanya ditujukan untuk memenuhi regulasi, tetapi juga memastikan bahwa K3 menjadi kebutuhan fundamental di setiap lingkungan kerja.
Plt. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Fahrurozi menegaskan pentingnya mengubah mindset masyarakat, khususnya di kalangan pekerja, organisasi, dan pemerintah. “K3 harus menjadi budaya di tempat kerja, bukan hanya karena aturan, tetapi karena kesadaran bahwa K3 sangat penting bagi produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Fahrurazi saat membuka Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024, Selasa (1/10/2024) di Jakarta.
Ia menilai, dalam konteks saat ini, penerapan K3 di Indonesia masih menghadapi tantangan besar yang salah satunya adalah masih minimnya jumlah Ahli K3 yang tersedia, sementara jumlah perusahaan di Indonesia sangat besar dan terus berkembang.