KAB BANDUNG BARAT, PRIPOS.ID – Anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Tuti Turimayanti, terus menggaungkan pentingnya perlindungan dan pemberdayaan perempuan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023. Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Tanimulya, ia mengajak masyarakat untuk lebih memahami hak-hak perempuan serta langkah konkret dalam melindungi mereka dari berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
Menurut Tuti, kehadiran Perda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan hukum bagi perempuan agar mereka bisa hidup lebih aman dan sejahtera.
“Dengan adanya regulasi ini, perempuan di Jawa Barat memiliki perlindungan yang lebih jelas. Pemerintah bertanggung jawab untuk memastikan perempuan mendapatkan haknya, baik dalam aspek hukum, sosial, maupun ekonomi,” ujar Tuti, Jumat (7/2/2025).
Dorongan untuk Berani Bersikap
Tuti menyoroti masih maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan di berbagai wilayah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi dan keberanian perempuan untuk melaporkan segala bentuk ketidakadilan yang mereka alami.