Sebagai wujud komitmen tersebut, PERADI Profesional menyiapkan 100 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi mahasiswa. Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan profesi hukum sekaligus mencetak advokat yang kompeten dan berintegritas.
“Kami ingin melahirkan advokat yang memiliki kualitas akademik, integritas moral, serta kepedulian terhadap masyarakat,” kata Harris.
Momentum utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Unisba dan PERADI Profesional. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unisba dan PERADI Profesional.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pendidikan profesi advokat, pelaksanaan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat keterkaitan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi dalam mencetak lulusan hukum yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.


