Menurutnya, penerapan SPMI di Unisba telah melalui perjalanan panjang sejak Badan Penjaminan Mutu dibentuk pada 2008. Konsistensi tersebut membuahkan berbagai capaian, di antaranya meningkatnya jumlah program studi berakreditasi Unggul serta berbagai pengakuan atas implementasi sistem penjaminan mutu di lingkungan Unisba.
“Budaya mutu tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh sivitas akademika, mulai dari pimpinan universitas, fakultas, program studi, hingga tenaga kependidikan. Ketika sistem penjaminan mutu dijalankan secara konsisten, maka pengakuan eksternal akan mengikuti,” ujarnya.
Rektor juga menekankan bahwa implementasi SPMI harus menjadi bagian dari budaya organisasi melalui prinsip continuous quality improvement. Dengan demikian, peningkatan mutu layanan akademik dapat dilakukan secara berkesinambungan dan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Unisba.


