Viman Alfarizi: Target Penurunan Mobilitas di Jabar Belum Terpenuhi

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID (8/07/2021) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menjalankan kebijakan pemerintah pusat mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 3 – 20 Juli 2021. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Viman Alfarizi, berharap aturan itu dapat dijalankan secara tegas.

Viman menilai, ketegasan tersebut perlu dilakukan, mengingat kasus Covid-19 di Jawa Barat masih sangat tinggi. Untuk itu, sikap tegas pemerintah dapat dilakukan dengan penerapan sanksi terhadap semua pihak yang melanggar demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Yang diterapkan ini adalah tugas kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa manusia dari pandemi maka dari itu Perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi, sampai kabupaten/ kota guna mensukseskan PPKM Darurat ini,” katanya saat dihubungi, Selasa, (7/7/2021).

Viman menyebut bahwa PPKM Darurat ini adalah momen yang pas untuk sama-sama bahu membahu membantu pemerintah untuk menghadapi Covid 19.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.