Selain pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat universitas, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan sejumlah Memorandum of Agreement (MoA) antara fakultas dan program studi di lingkungan Unisba dengan berbagai bidang di MUI Provinsi Jawa Barat. Kerja sama tersebut mencakup Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Program Studi Perbankan Syariah, serta Program Studi Magister Ekonomi Syariah dengan Bidang Ekonomi Syariah MUI Provinsi Jawa Barat; Program Studi Ahwal Al-Syakhshiyah dengan Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Provinsi Jawa Barat; serta Fakultas Tarbiyah dan Keguruan dengan Bidang Pendidikan dan Kaderisasi MUI Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Rektor Unisba menegaskan bahwa pembaruan kerja sama ini merupakan momentum untuk memperluas kolaborasi yang tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.


