KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID (NMN) – Universitas Islam Bandung (Unisba) kembali memperkuat kiprahnya dalam pengembangan kekayaan intelektual. Untuk pertama kalinya, Unisba berhasil memperoleh sertifikat paten sederhana untuk inovasi bidang Sosial Humaniora (Soshum) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Paten tersebut diberikan atas invensi berjudul “Metode Penilaian Kelayakan Pembiayaan Syariah Berkelanjutan untuk Usaha Mikro dan Kecil pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah.” Keberhasilan ini menjadi bentuk rekognisi terhadap kapasitas riset dan inovasi bidang Soshum yang dikembangkan di lingkungan Unisba.
Invensi tersebut dihasilkan melalui kolaborasi enam inventor, yaitu Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, SH., M.Hum., Rudy Hartanto, SE., M.Si., Dr. Panji Adam Agus Putra, S.Sy., MH., Rimba Supriatna, SH., MH., Riyang Mardini, SE., M.Ak., Ak., dan Annisa Nadiyah Rahmani, SE., M.Ak.
(Pjs.) Kepala Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) LPPM Unisba, Dr. Muhammad Ilman Abidin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa capaian tersebut membuktikan potensi inovasi yang dapat dipatenkan tidak hanya berada pada ranah teknik, kedokteran, atau ilmu eksakta.
Bidang Sosial Humaniora, menurutnya, juga memiliki peluang menghasilkan invensi yang memenuhi persyaratan perlindungan paten apabila dikembangkan melalui pendekatan yang tepat.
“Alhamdulillah, untuk pertama kalinya paten Soshum Unisba mendapatkan granted dari DJKI. Ini menjadi hasil dari sosialisasi dan pendampingan yang dilakukan Pusat KI, termasuk dari pemeriksa paten DJKI,” ujarnya.


