KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional memperkuat kolaborasi dalam pengembangan pendidikan profesi advokat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Unisba, Selasa (21/7/2026). Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari kolaborasi strategis yang telah terjalin sejak Mei 2026.
Dari pihak Unisba hadir Rektor Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., ASEAN Eng., Wakil Rektor Bidang Alumni dan Kerja Sama Prof. Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H., serta Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Efik Yusdiansyah, S.H., M.Hum.
Sementara itu, PERADI Profesional diwakili oleh Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum., Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang PKPA Prof. Dr. Bambang Herry Purnomo, S.H., M.H., Ph.D., Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Dr. Bahrain, S.H., M.H., Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum (Bankum) Dr. Hendra Dhinata, S.H., M.H., serta Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Irfan Arifian, S.H., M.H.


