KABUPATEN GARUT, PRIPOS.ID –-Penunjukan Drs. Rd. Satria Budi, M.Si., sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut oleh Bupati Abdusy Syakur Amin menggantikan Drs. H. Nurtdin Yana. MH yang memeasuki masa pensiun menjadi sorotan dalam dinamika birokrasi pemerintahan daerah. Keputusan yang berlaku di tengah transisi jabatan Sekda tersebut dinilai bukan sekadar langkah administratif, tetapi juga menarik untuk dibaca dari perspektif kepemimpinan, stabilitas birokrasi, dan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN).
Pegiat media sosial sekaligus pemerhati kebijakan publik lokal, Yadi Roqib Jabbar, menilai langkah Bupati Garut tersebut mencerminkan pendekatan kepemimpinan yang mengedepankan kehati-hatian, kalkulasi, dan pertimbangan terhadap kapasitas sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
Menurut Yadi, penunjukan Pj Sekda di tengah dinamika pengisian jabatan strategis membutuhkan kecermatan. Sebab, Sekda bukan sekadar pejabat administratif, melainkan figur sentral yang mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), menjaga kesinambungan program pembangunan, serta memastikan kebijakan kepala daerah berjalan efektif.



