KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Seluruh elemen mahasiswa, BEM, Ormawa Telkom University berderap menjadi satu kesatuan membentuk barisan yang kokoh. Mereka atas nama Aliansi Mahasiswa Tel-U menyatakan dan menggaungkan sikap terhadap penanganan demonstrasi di Danau Galau Telkom University, Selasa (2/9). Mereka bukan hanya sekadar menggaungkan dan menyatakan sikap tetapi juga mereka meluapkan semua bentuk rasa kekecewaan, kemarahan atas yang sudah dilakukan oleh pihak aparat penegak hukum TNI-Polri kepada massa aksi yang melaksanakan demonstrasi, khususnya mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Pasundan) karena pada 1 September 2025 mereka diperlakukan kurang manusiawi, mengalami perlakuan represif dan intimidatif.
Berdasarkan pantauan di lapangan terkait perlakuan aparat penegak hukum aparat melakukan beberapa tindakan berikut (1). Tindakan represif dan brutalitas dari para aparat yang tidak proporsional, termasuk penggunaan kekerasan fisik, gas air mata, penembakan peluru karet dan penangkapan sewenang- wenang terhadap peserta aksi.(2). Intimidasi dan provokasi dari aparat yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.(3). Tidak adanya upaya preventif dan pendekatan humanis dalam meredam situasi oleh aparat penegak hukum.(4). Terjadi penyerangan dalam lingkup kampus pada 1 September 2025, di mana aparat melakukan pengejaran dan penembakan gas air mata di lingkungan kampus bahkan hingga ke dalam kampus yang menjadi posko medis para peserta aksi, khusus di Unisba dan Unpas.
